sambutan


Click here for Myspace Layouts

Selasa, 17 Januari 2012

UNDANG - UNDANG HAK CIPTA DI BIDANG TIK REPUBLIK INDOESIA

Saya tergelitik untuk mencari tau soal Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia setelah beberapa “saudagar” mencela saya sebab tidak mampu membeli yang asli dan lebih memilih barang bajakan. Saya sangat berterimakasih pada para saudagar tersebut karena dari merekalah inspirasi tulisan ini muncul yang makin menguatkan pijakan saya yang awwam hukum ini bahwa saya tidak berbuat salah menurut hukum Republik Indonesia. Inilah Undang-Undang Hak Cipta Bidang Informasi Teknologi.

Bagian Pertama
Fungsi dan Sifat Hak Cipta

Pasal 2
(1) Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang¬undangan yang berlaku.
(2) Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.

Bagian Keempat
Ciptaan yang Dilindungi

Pasal 12
(1) Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; d. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
e. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
g. arsitektur;
h peta
i. seni batik;
j. photografi
k. sinematografi
l. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengaliwujudan.

Bagian Kelima
Pembatasan Hak Cipta

Pasal 14
Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a. Pengumuman dan/atau Perbanyakan lambang Negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
b. Pengumuman dan/atau Perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali apabila Hak Cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pernyataan pada Ciptaan itu sendiri atau ketika Ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak; atau
c. Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap.

Pasal 15
Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a. penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
b. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan;
c. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan:
(i) ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau
(ii) pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta.
d. Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
e. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
f. perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti Ciptaan bangunan;
g. pembuatan salinan cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.

Pasal 16
(1) Untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, serta kegiatan penelitian dan pengembangan, terhadap Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan sastra, Menteri setelah mendengar pertimbangan Dewan Hak Cipta dapat:
a. mewajibkan Pemegang Hak Cipta untuk melaksanakan sendiri penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia dalam waktu yang ditentukan;
b. mewajibkan Pemegang Hak Cipta yang bersangkutan untuk memberikan izin kepada pihak lain untuk menerjemahkan dan/atau memperbanyak Ciptaan tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia dalam waktu yang ditentukan dalam hal Pemegang Hak Cipta yang bersangkutan tidak melaksanakan sendiri atau melaksanakan sendiri kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. menunjuk pihak lain untuk melakukan penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan tersebut dalam hal Pemegang Hak Cipta tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
(2) Kewajiban untuk menerjemahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setelah lewat jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya Ciptaan di bidang ilmu pengetahuan dan sastra selama karya tersebut belum pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
(3) Kewajiban untuk memperbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setelah lewat jangka waktu:
a. 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya buku di bidang matematika dan ilmu pengetahuan alam dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia
b. 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya buku di bidang ilmu sosial dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia;
c. 7 (tujuh) tahun sejak diumumkannya buku di bidang seni dan sastra dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia
(4) Penerjemahan atau Perbanyakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan untuk pemakaian di dalam wilayah Negara Republik Indonesia dan tidak untuk diekspor ke wilayah Negara lain.
(5) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c disertai pemberian imbalan yang besarnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
(6) Ketentuan tentang tata cara pengajuan Permohonan untuk menerjemahkan dan/atau memperbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.
Bagian Kedelapan
Sarana Kontrol Teknologi

Pasal 27
Kecuali atas izin Pencipta, sarana kontrol teknologi sebagai pengaman hak Pencipta tidak diperbolehkan dirusak, ditiadakan, atau dibuat tidak berfungsi
.
Pasal 28
(1) Ciptaan-ciptaan yang menggunakan sarana produksi berteknologi tinggi, khususnya di bidang cakram optik (optical disc), wajib memenuhi semua peraturan perizinan dan persyaratan produksi yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai sarana produksi berteknologi tinggi yang memproduksi cakram optik sebagaimana diatur pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah

BAB III
MASA BERLAKU HAK CIPTA

Pasal 29
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lain;
b. drama atau drama musikal, tari, koreografi;
c. segala bentuk seni rupa, seperti seni lukis, seni pahat, dan seni patung;
d. seni batik;
e. lagu atau musik dengan atau tanpa teks; f. arsitektur;
g. ceramah, kuliah, pidato dan Ciptaan sejenis lain;
h. alat peraga;
i. peta;
j. terjemahan, tafsir, saduran, dan bunga rampai berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung hingga50 (lima puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia.
(2) Untuk Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dimiliki oleh 2 (dua) orang atau lebih, Hak Cipta berlaku selama hidup Pencipta yang meninggal dunia paling akhir dan berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun sesudahnya.

Pasal 30
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. Program Komputer;
b. sinematografi;
c. fotografi;
d. database; dan
e. karya hasil pengalihwujudan, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan
(2) Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
(3) Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.


BAB V LISENSI

Pasal 45
(1) Pemegang Hak Cipta berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan surat perjanjian lisensi untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
(2) Kecuali diperjanjikan lain, lingkup Lisensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi semua perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlangsung selama jangka waktu Lisensi diberikan dan berlaku untuk seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
(3) Kecuali diperjanjikan lain, pelaksanaan perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disertai dengan kewajiban pemberian royalti kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi.
(4) Jumlah royalti yang wajib dibayarkan kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi adalah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dengan berpedoman kepada kesepakatan organisasi profesi.

Pasal 46
Kecuali diperjanjikan lain, Pemegang Hak Cipta tetap boleh melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.

Pasal 47
(1) Perjanjian Lisensi dilarang memuat ketentuan yang dapat menimbulkan akibat yang merugikan perekonomian Indonesia atau memuat ketentuan yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(2) Agar dapat mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga, perjanjian Lisensi wajib dicatatkan di Direktorat Jenderal.
(3) Direktorat Jenderal wajib menolak pencatatan perjanjian Lisensi yang memuat ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pencatatan perjanjian Lisensi diatur dengan Keputusan Presiden.

BAB XIII
Ketentuan Pidana

+
(1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
(2) Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(3) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(4) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(5) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 19, Pasal 20, atau Pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(6) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 24 atau Pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(7) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(8) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(9) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

»»  BACA SELANJUTNYA...

Jumat, 23 Desember 2011

10 Ekosistem Pulau Terunik di Dunia

           Banyak pulau-pulau terpencil di seluruh dunia memiliki beberapa fauna dan flora yang unik di dunia. Beberapa spesies tanaman dan hewan tidak ditemukan di tempat lain dan telah berevolusi khusus.Karena pulau-pulau ini menyediakan tempat berlindung dari persaingan ketat yang dihadapi oleh spesies di benua itu, spesies akan berkembang memanfaatkan kondisi yang mereka hadapi.Sebagai warisan sejarah evolusi unik, ekosistem ini adalah harta alam yang tak tergantikan. Berikut ini adalah daftar 10 pulau ekosistem yang paling unik di dunia.



1. Mona Island


           Pulau Mona terletak di tengah Mona Passage dan secara administratif merupakan bagian dari Puerto Rico. Ini adalah yang terbesar dari tiga pulau yang terletak di selat, yang lain adalah Pulau Monito and Pulau Desecheo.





        Pulau ini ditemukan oleh Columbus tahun 1493, selama perjalanannya yang kedua ke Dunia Baru. Pulau Mona telah menjadi cagar alam sejak 1919 dan tak berpenghuni lebih dari 50 tahun.Karena topografi dan ekologi yang unik maka Mona, Desecheo dan Monito telah dijuluki sebagai “Kepulauan Galapagos Karibia”.



http://images.travelpod.com/users/bellavita/1.1239569400.mona-island-lagoon.jpg


           Iguana Mona yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia, dianggap spesies yang paling spektakuler di pulau itu.Sebagai herbivora asli terbesar yang berasal dari ekosistem ini, maka sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara iklim dan vegetasi.Pulau ini juga rumah bagi banyak gambar gua yang ditinggalkan oleh penduduk pulau pada masa pra-Columbus.

2. Sir Bani Yas


              Sir Bani Yas adalah pulau terbesar alam di Uni Emirat Arab. Selama dua dekade terakhir pulau itu telah dirubah menjadi suaka margasatwa oleh oleh penguasa Uni Emirat Arab, Sheikh Zayed.




          Jutaan pohon ditanam dan banyak spesies hewan diperkenalkan ke pulau, termasuk rusa, rhea, jerapah, dan burung unta.



http://www.lushbling.com/wp-content/uploads/2008/12/lush-wildlife.jpg

           The Arabian gazelle, jenis kijang, sekarang sudah punah di alam liar, tetapi Sir Bani Yas Island adalah rumah bagi lebih dari 400 ternak yang berkeliaran dengan bebas di pulau itu.

3. Lord Howe Island


            Lord Howe Island adalah sebuah pulau kecil di Laut Tasman, 600 kilometer (370 mil) timur dari daratan Australia.



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGQXPOS8R8Epup0X4ZR9Rez24uIdJEWPo2hJiX9OvTQi1YGBJCo7_6sqlj2j7yUvcckIWV5VWIt3oUbVRusV3WCRXGzGdVOtObsBzjYBdmk4ZZ56Upln5STdZzPxxB5wIHcR_xkKwasexn/s400/Lord+Howe+Island.JPG


            Lord Howe Island adalah sebuah contoh luar biasa dari suatu ekosistem pulau yang dikembangkan dari aktivitas gunung berapi bawah laut, memiliki keragaman pemandangan langka, flora dan fauna.Hampir setengah dari tanaman asli pulai ini merrupakan endemic. Salah satu yang paling terkenal adalah Howea, yang merupakan anggota genus palm yang dikenal dengan palm kentia dan dapat menjadi tanaman penghias rumah.


http://desktopnature.com/4951-2/Lord+Howe+Island_+Australia.jpg


           Beberapa juta diekspor setiap tahun yang merupakan sebuah industri besar di pulau itu selain pariwisata. Pulau Lord Howe berpenduduk sekitar 350 orang. Hanya 400 wisatawan yang diizinkan untuk mengunjungi pulau ini pada satu waktu.



4. Mount Bosavi


         Gunung Bosavi adalah sebuah gunung berapi di Dataran Tinggi Selatan Provinsi Papua New Guinea. Sebuah ekspedisi pada tahun 2009 oleh sebuah tim ilmuwan internasional dan kru televisi dari BBC telah menemukan lebih dari 40 spesies.



http://lelosusilo.files.wordpress.com/2010/10/tikus-raksasa-mount-bosavi3.jpeg


           Sebelumnya tidak diketahui ketika mereka turun ke kawah dalam Gunung Bosavi dan mengeksplorasi habitat hutan perawan yang dipenuhi kehidupan yang telah berkembang dalam isolasi sejak gunung berapi meletus terakhir pada sekitar 200 000 tahun yang lalu.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyP2iy4S-grqO3AOIHZwCEaHrqYbxskbg9Z9nlVDN0zKZnWLQ2sz7WlYe34rzrRhe8rT8-CqqgjETEqHhmRIiYGj-kWFVxE94FJGLgA7AKxLX-6rMh5tdBUSklqtkZV-El_W0_MYHyWZ0U/s400/An-iridescent-Beetle-mount-bosavi-amazing-pictures-nature.jpg


        Spesies yang ditemukan di tempat ini adalah 16 spesies katak, setidaknya 3 ikan, aneka serangga, laba-laba, kelelawar dan seekor tikus raksasa, berukuran 82 cm (32 inci) dari hidung ke ekor dan berat sekitar 1,5 kg.

5. Ogasawara Islands


           Kepulauan Ogasawara adalah sebuah kepulauan yang terdiri dari 30 pulau subtropis dan tropis, secara administratif merupakan bagian dari Tokyo tetapi terletak sekitar 1.000 kilometer (620 mil) di selatan kota.



http://humble-traveler.com/wordpress/wp-content/uploads/2010/02/ogasawara-islands.jpg


           Sampai 1830, Kepulauan Ogasawara tidak berpenghuni dan disebut “Muninjima” (berarti “pulau tak berpenghuni”) yang berubah nama menjadi Bonin Islands.Karena mereka telah bebas dari aktivitas manusia sampai saat ini, ekosistem pulau telah dijaga dengan baik. Kepulauan Ogasawara kadang-kadang disebut sebagai Galapagos Timur.Saat ini ada sekitar 2.300 orang yang tinggal di pulau Chichijima dan Hahajima, dan sekitar 17.000 wisatawan mengunjungi pulau-pulau setiap tahun, karena tertarik oleh ekosistem pulau yang unik dan keindahan lautnya.


6. Mount Roraima


         Sebuah “gunung meja” ditemukan di dataran tinggi Guyana di Amerika Selatan. Tepui yang tertinggi (2772 m/9094ft) dan paling terkenal adalah Gunung Roraima.



         Karena gunung benar-benar diisolasi dari tanah hutan, hampir sepertiga dari spesies tanaman hidup di Roraima berevolusi di sana menjadi bentuk yang unik di dataran tinggi.Gunung Roraima telah dibuat terkenal pada tahun 1912 ketika Sir Arthur Conan Doyle menulis novel fiksi yang berjudul The Lost World.



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0jZgk5eWEypSCb7U0rOn6-3E10Tn4S5HTiNhDWfI6RTi3kLXqas-MyhY_fUJrPgmKNx9WokDAd7FFENiOYLlVHghQGkO8I_ew4ryFkUqp0wvXUcDAcQ0gGSmxu6_PjNqUl9fQMBeSepU/s1600/Mount-Roraima.jpg


           Dia menggambarkan pendakian gunung Roraima oleh sebuah ekspedisi untuk mencari tanaman prasejarah dan dinosaurus yang ternyata mereka hidup terisolasi dan tidak berubah selama jutaan tahun di puncak gunung.
7. Christmas Island

             Dinamakan pada 1643 untuk hari penemuan, Christmas Island merupakan wilayah Australia di Samudera Hindia. Pulau ini terletak 2.600 kilometer (1.600 mil) barat laut kota Perth.





           Kota ini memiliki populasi sekitar 1.400 jiwa. Geografis yang terisolasi dan sejarah gangguan manusia yang minimal di pulau menyebabkan endemic yang tinggi di antara flora dan fauna di sana.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXoyywubFLgSsJz19WUUBKp1AGATSmjVg6cnYGqJisH7B-WuEASajg6H3LQtQsuaE4t6srww3CiRaHBIA7qOOgdkkvsSEcZdSC1EDKYoAC2_nv8cWKLRjQKnSFS7X0EsWj_uGv5XRtj_NL/s640/christmasisland05.jpg


           Spesies endemik pulau yang paling terkenal mungkin adalah kepiting merah. Meskipun terbatas pada wilayah yang relatif kecil, diperkirakan bahwa sampai saat ini terdapat 120 juta kepiting merah dapat hidup di pulau itu, sehingga menjadi yang paling melimpah dari 14 spesies kepiting darat di Christmas Island.Migrasi massal tahunan kepiting merah ke laut untuk bertelur telah disebut salah satu keajaiban dunia alami dan berlangsung setiap tahun sekitar November.

8. Socotra


          Socotra atau Soqotra, sebuah daerah di lepas pantai Yaman, adalah sebuah kepulauan kecil dari empat pulau di Samudera Hindia. Pulau terbesar, juga disebut Socotra, mempunyai luas sekitar 95% dari daratan kepulauan.





            Pulau ini sangat terpencil dan terletak sekitar 240 kilometer (150 mil) timur Tanduk Afrika dan 380 km (240 mil) selatan Semenanjung Arab.Isolasi waktu geologi di kepulauan Socotra dan panas sengit dan kekeringan telah memberikan kontribusi untuk menciptakan ekosistem yang unik dan menakjubkan.



http://ajeeiz.files.wordpress.com/2010/07/socotra_island.jpg

               Survei telah mengungkapkan bahwa lebih dari sepertiga dari 800 atau lebih spesies tanaman dari Socotra yang tidak ditemukan di tempat lain.



9. Komodo National Park


 
               Taman Nasional Komodo adalah sebuah taman nasional di Indonesia terletak di Kepulauan Sunda Kecil. Taman mencakup tiga pulau utama Komodo, Padar dan Rincah, dan 26 yang lebih kecil.





           Taman ini awalnya didirikan untuk melestarikan Komodo Naga yang unik, kadal terbesar di dunia. Sejak itu tujuan konservasi diperluas untuk melindungi seluruh keanekaragaman hayati, baik laut dan darat.Komodo adalah reptil hidup terbesar dan bisa mencapai 3 meter atau lebih panjangnya dan beratnya lebih dari 70 kg. Karena ukuran mereka, kadal ini mendominasi ekosistem pulau di mana mereka tinggal.



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdhCd_VaGQnecxeFx9_gjqqjgvIsK02Rp6Ld_f6WEp2BFKNpjrC2ChG4NbOLdIuyV2pWiMS-Ge6pAJw4LyhNIO8t_xbHw34oAB05u0wqZ6_OjZcy2UPJFuMf4ufiZFVTiI7mYMW7RHTFA/s1600/042509-0547-itineraryre10.jpg


          Meskipun Komodo kebanyakan makan bangkai hewan yang mati, mereka adalah predator tangguh dan juga akan berburu mangsa termasuk burung, dan mamalia.

10. Galapagos Islands


            Kepulauan Galapagos adalah kepulauan kecil yang termasuk pulau vulkanik di Ekuador di Samudra Pasifik bagian timur. Pulau-pulau yang cukup terpencil dan terisolasi, terletak sekitar 1000 km (620 mil) barat Amerika Selatan.



http://www.peruluxurytravel.com/images/photos/galapagos/galapagos1.jpg


         Kepulauan Galapagos terdiri dari 15 pulau utama, tiga pulau yang lebih kecil dan 107 pulau batu dan tersebar di sekitar khatulistiwa.Kepulauan Galapagos terkenal di dunia karena ekosistem yang unik dan pulau yang merupakan sumber inspirasi bagi teori seleksi alam oleh Charles Darwin.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMJKA_Y5Nf_UFQp_RyM7aSB6y_CR21GIZdFtWv2G7igQKh-G6fWgfD12355CqKG_oZBpMNjWmrxvLlT5-HFR9i-oA5uV2pOz1FRmBXL0MwIq9dRVGauEU7VyT-z5V_fZxSOU2Jl6ewQ9A/s1600/galapagos+island.jpg

          Kura-kura raksasa, singa laut, penguin, iguana laut dan spesies burung yang berbeda semua dapat dilihat dan didekati.Kontrol ketat terhadap akses wisata diselenggarakan dalam rangka untuk melindungi habitat alam. Pulau-pulau saat ini menerima rata-rata 60.000 pengunjung per tahun.
»»  BACA SELANJUTNYA...

10 Dinosaurus Bertanduk Paling Spektakuler

           Dinosaurus merupakan hewan pra sejarah yang sangat populer. Para Ilmuwan memperkirakan jutaan tahun yang lalu Bumi ni dipenuhi oleh hewan – hewan raksasa yang luar biasa. Namun, punah kemudian punah, dengan berbagai teori, ada yang mengatakan karena adanya meteor raksasa yang menabrak bumi dan memusnahkan dinosaurus itu.
Dari berbagai jenis fosil Dinosaurus, ada suatu spesies Dinosaurus yang sangat spektakuler dan terkenal, yaitu ceratopsoans, Dinosaurus bertanduk. Salah satu jenisnya adalah Triceratops, Dinosaurus bertanduk yang paling terkenal karena sering muncul di berbagai film dinosaurus.
         Berikut ini ada 10 Jenis Dinosaurus bertanduk yang sangat luar biasa!!  
Check It Out!!

1. Kosmoceratops
           Salah satu Dinosaurus yang terakhir ditemukan fosilnya ini kami tempatkan pada urutan pertama. Karena Kosmoceratops ini memiliki sedikitnya 13 tanduk di kepalanya.!!(15 jika menghitung tanduk pada rahangnya.). Ilmuwan menamakannya “Dinosaurus paling cantik” karena hiasannya yang sangat banyak,. Tanduk – tanduk yang ada di bagian depan wajahnya adalah tanduk yang tidak terlihat untuk menyerang, tapi lebih digunakan untuk menakuti predator dan saingannya. Dinosaurus ini diperkirakan hidup di Amerika Utara, Fosilnya ditemukan di Utah, negara bagian di Amerika barat.

2. Coahuilaceratops
            Coahuilaceratops magnacerna sangat mirip dengan Pentaceratops, jenis Dinosaurus paling terkenal yang telah disebutkan di pendahuluan di atas. Fosil dinosaurus ini ditemukan di sebelah utara Meksiko, Coahuila. Dia memiliki sebuah tanduk di atas hidungnya, dan sepasang tanduk di bagian atas yang merupakan tanduk terbesar diantara dinosaurus bertanduk lainnya. Panjangnya kira – kira 1.5 meter. Nama sebutannya (magnacuerna horns berarti tanduk besar). Walaupun ada yang memperkirakan beratnya hingga 12 tons (2 kali berat T-rex), namun sebenarnya beratnya hanya sekitar 5 ton, seukuran gajah dengan panjang 7 meter. Hal ini dijelaskan pada tahun 2010 ini, yang merupakan salah satu tambahan keterangan tentang ceratopsian ini.

3. Rubeosaurus
             Rubeosaurus dulunya dimasukan pada spesies Styracosaurus. Ukuran tanduk pada rumbainya lebih kecil dari Styracosaurus, tetapi tanduk di hidungnya sangat besar, sehingga sangat pantas disebut sebagai senjata yang sangat berbahaya. Tidak seperti tanduk pada Badak, yang secara keseluruhan terbuat dari keratin (protein penyusun rambut dan kuku), Rubeosaurus, dan kebanyakan ceratopsians, tersusun atas sel tulang penuh, yang dilapisi oleh keratin. Keratin biasanya tidak bisa menjadi fosil, sehingga diperkirakan tanduk ceratopsians ini lebih panjang dan tajam pada saat dia masih hidup dari pada fosil nya yang telah ditemukan. Sayangnya, tanpa lapisan keratin yang tersisa, tidak mungkin ukuran sebenarnya dapat diperkirakan. Bagian tanduk unik dari Rubeosaurus ini adalah tanduk yang ada di bagian atas rumbainya. Terdapat sepasang tanduk yang saling bertemu, sehingga membentuk segitiga.

4. Diabloceratops
            Diabloceratops berarti “wajah setan bertanduk”. Fosilnya ditemukan di Utah. Dinosaurus ini memiliki tanduk pada hidung yang kecil., tetapi tanduk pada keningnya sangat besar, dan tanduk yang ada di rumbainya jauh lebih besar lagi.
       Keempat tandunya itu, dengan dua buah tanduk yang ada di keningnya, membuat penampilannya sangat aneh, sangat berbeda dengan dinosaurus lain yang pernah ditemukan. Diabloceratops diperkirakan sebagai dinosaurus bertanduk yang primitif, karena memiliki beberapa persamaan anatomi dengan protoceratosids. Rahangnya sangat padat dan kuat, serta tanduk dan tubuhnya sangat kokoh, sehingga diperkirakan dinosaurus ini menggunakannya untuk melawan predator yang mengancam mereka.

5. Einiosaurus
      Fosil Einiosaurus ditemukan pada tahun 1985, dan diberi nama pada tahun 1995. Namanya berarti “Kadal bison”. Walaupun sangat dekat dengan Styracisaurus, dia memiliki tampilan yang berbeda. Dia hanya memiliki dua tanduk yang panjang dan lurus di rumbai kepalanya , dan sebuah tanduk aneh, “pesek”, dan melengkung ke depan di atas hidungnya, sehingga terlihat seperti pembuka botol. Walaupun tanduk di bagian hidungnya tidak terlihat sebagai senjata yang efektif, tapi tanduk lurus yang ada di rumbainya mungkin digunakan untuk bertahan dari berbagai karnifora, salah satunya mencegah serangan pada punggungnya. Seperti Pachyrhinosaurus, Einiosaurus diketahu hidup di habitat yang luas. Fosil dinosaurus ini ditemukan di daerah Montana.

6. Styracosaurus
             Walaupun dinosaurus ini salah satu dinosaurus klasik dan telah diketahui sejak tahun 1913, Styracosaurus telah menjadikan dirinya sebagai salah satu ceratposians yang spektakuler. Dia memiliki sebua tandukyang panjang dan berbahaya di bagian moncongnya, dan enam tanduk lainnya di bagian rumbainya (sehingga ia diberinama yang artinya reptile berduri). Dinosaurus ini terlihat sangat menakutkan, sehingga dimungkinkan banyak predator yang tidak berani untuk secara langsung berhadapan dengan dinosaurus ini. Dinosaurus ini panjangnya sekitar 5.5 meter dengan berat sekitar 3 ton. Fosilnya ditemukan di Kanada.

7. Pentaceratops
           Pentaceratops sering dikatakan memiliki tulang tengkorak terbesar dari semua hewan darat ( walaupun meungkin Torosaurus dan Eotriceratops mampu menyainginya). Namanya berarti “Muka bertanduk lima”. Sebenarnya mungkin ada salah perhitungan dan perkiraan, karena kedua tanduk yang ada, sebenarnya merupakan tulang epujugal (seperti duri yang timbul dari tulang dekat matanya) yang banyak dimiliki ceratopsians, tapi ukurannya sangat besar pada Pentaceratops ini. Rumbainya memiliki dua lubang atau “fenestrae” yang dilapisi oleh kulit ketika masih hidup.
          Para ahli Paleontology yakn bahwa kulit ini berwarna cerah dan digunakan untuk menakuti predator dan menantang saingan dalam spesies yang sama. Bahkan ada yang berspelulasi bahwa mereka mampu mengganti warna dan corak dari kulit ini seperti bunglon. Dinosaurus ini ditemukan di Meksiko, dengan panjang 8 meter dan berat 5.5 ton.!

8. Medusaceratops
          Ceratopsian ini memiliki bentuk tanduk melengkung yang aneh di bagian rumbainya. Tanduk ini panjangnya sekitar 7 meter. Dinosaurus ini sebelumnya dinamakan Albertaceratops, namun pada tahun 2010 namanya telah diganti dengan nama di atas. Medusaceratops berarti “wajah medusa bertanduk”, karena tanduknya yang bengkok mirip dengan Medusa, tokoh wanita berambut ular dari mitologi Yunani kuno. Dinosaurus ini ditemukan di Montana Amerika barat, dan diperkirakan hidup sekitar 77 juta tahun yang lalu.

9. Pachyrinosaurus
            Namanya berarti “reptile berhidung tebal”, karena selain memiliki tanduk yang dimiliki oleh kabanyakan ceratopsians, makhluk ini memiliki tulang aneh yang tumbuh di bagian depan, yang terlihat seperti telah terpotong karena sebuah perkelahian.:D. Mereka juga memiliki tanduk dan duri di bagian rumbainya dan memiliki sebuah tanduk aneh yang berada di belakang matanya. Ukuran dan bentuk dari ornamen – ornamen itu berbeda – beda pada setiap individu, dan mungkin membantu mereka untuk mengenal satu sama lain .Banyak fosil yang ditemukan teridiri dari berpasang – pasang individu dengan satu individu muda dan dewasa. Ini menunjukan bahwa dinosaurus ini hidup berkelompok. Hewan ini berukuran cukup besar, panjangnya mencapai 8 meter dan beratnya sekitar 4 ton!

10. Eotriceratops
           Eotriceratops ini dinamakan pada tahun 2007, yang berarti “Triceratops awal”, karena mirip dengan Triceratops tapi hidup jutaan tahun sebelumnya. Sejan Triceratops terkenal, tampilan Eotriceratops ( rumbai yang khas, dua buah tanduk di bagian mata dan sebuah tanduk di bagian hidung) menjadi sangat familiar. Tapi ada satu hal yang membuat dinosaurus ini spesial, yaitu ukurannya!! Dia adalah ceratopsian terbesar yang pernah ada, berdasarkan penelitian para ahli paleontology, dilihat dari ukuran tulang tengkoraknya yang sepanjang 3 meter dan sama beratnya dengan sebuah mobil, hewan ini dimungkinkan memiliki panjang sekitar 9 – 10 meter dan beratnya melebihi Tyranosaurus rex. Dinosaurus ini hidup di Kanada 68 tahun yang lalu.
»»  BACA SELANJUTNYA...

8 HEWAN LANGKA DI INDONESIA

1. Burung Merak



               Merak Biru atau Merak India, yang dalam nama ilmiahnya Pavo cristatus adalah salah satu burung dari tiga spesies burung merak. Merak Biru mempunyai bulu berwarna biru gelap mengilap. Burung jantan dewasa berukuran besar, panjangnya dapat mencapai 230cm, dengan penutup ekor yang sangat panjang berwarna hijau metalik. Di atas kepalanya terdapat jambul tegak biru membentuk kipas. Burung betina berukuran lebih kecil dari burung jantan. Bulu-bulunya tidak mengilap, berwarna coklat kehijauan dengan garis-garis hitam dan tanpa dihiasi bulu penutup ekor. Burung muda seperti betina.
               Merak Biru mempunyai bulu berwarna biru gelap mengilap. Burung jantan dewasa berukuran besar, panjangnya dapat mencapai 230cm, dengan penutup ekor yang sangat panjang berwarna hijau metalik. Di atas kepalanya terdapat jambul tegak biru membentuk kipas. Burung betina berukuran lebih kecil dari burung jantan. Bulu-bulunya tidak mengilap, berwarna coklat kehijauan dengan garis-garis hitam dan tanpa dihiasi bulu penutup ekor. Burung muda seperti Merak betina.

2. Kuskus


              Kuskus Beruang atau Kuse (Ailurops ursinus) adalah salah satu dari dua jenis kuskus endemik di Sulawesi. Binatang ini termasuk dalam golongan binatang berkantung (marsupialia), dimana betinanya membawa bayi di dalam kantong yang terdapat di bagian perut. Panjang badan dan kepala kuse adalah 56 cm, panjang ekornya 54 cm dan beratnya dapat mencapai 8 kg. Kuse memiliki ekor yang prehensil, yaitu ekor yang dapat memegang dan biasa digunakan untuk membantu berpegangan pada waktu memanjat pohon yang tinggi.Nasib Kuse di Sulawesi Utara berada dalam bahaya karena populasinya sudah terlampau kecil.Antara tahun 1980 dan 1995 di Tangkoko telah terjadi pengurangan kepadatan sebesar 50%, yakni dari 3,9 ekor per km2 menjadi 2,0 ekor per km2. Selama survei WCS di hutan-hutan lindung Sulawesi Utara tahun 1999, binatang ini hanya terlihat tujuh kali di sepanjang 491 km jalur transek. Ini menunjukkan kepadatan populasi yang sangat rendah.

3. Kijang


           Kijang atau muncak adalah kerabat rusa yang tergabung dalam genus Muntiacus. Kijang berasal dari Dunia Lama dan dianggap sebagai jenis rusa tertua, telah ada sejak 15-35 juta tahun yang lalu, dengan sisa-sisa dari masa Miosen ditemukan di Prancis dan Jerman.Jantannya memiliki tanduk pendek yang dapat tumbuh bila patah.Hewan ini sekarang menarik perhatian penelitian evolusi molekular karena memiliki variasi jumlah kromosom yang dramatis dan ditemukannya beberapa jenis baru (terutama di Indocina).

4. Elang Jawa


              Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) adalah burung nasional Indonesia karena kemiripannya dengan Garuda dan juga merupakan simbol jenis satwa langka di Indonesia. Elang Jawa hanya terdapat di Pulau Jawa dan penyebarannya terbatas di hutan-hutan. Sebagai predator puncak, Elang Jawa memainkan peran yang penting dalam menjaga keseimbangan dan fungsi dari bioma hutan di Jawa. Elang Jawa merupakan salah satu jenis burung pemangsa terlangka di dunia. Berdasarkan kriteria keterancaman terbaru dari IUCN, Elang Jawa dimasukan dalam kategori Endangered atau “Genting”.

5. Bangau Hitam


            Masuk dalam suku ciconiidae, bangau tongtong berhabitat asli di Asia, khususnya wilayah India, Indo Cina dan Indonesia kecuali Irian dan Maluku. Mereka menyebar ke Afrika, Myanmar, Hong Kong dan Filipina. Burung berkaki kuat ini senang hidup di daerah rawa, sungai, hutan bakau, sawah, dan hutan terbuka. Kadang juga di daerah tanah kering dan berlumpur.
            Tubuhnya berwarna hitam, kecuali leher dan perut bagian bawah berwarna putih. Panjang tubuh bisa mencapai 91 sentimeter. Di malam hari, bangau tongtong bertengger di pohon.
           Spesies ini merupakan satu-satunya bangau yang tidak melebarkan kaki dan sayap pada saat terbang. Mereka termasuk hewan yang mempunyai banyak variasi gaya hidup. Bangau tongtong bisa hidup menyendiri, berpasangan atau kadang berkelompok. Burung yang di daerah Jawa populer dengan nama sandanglawe ini sudah makin sulit ditemui. Mereka termasuk satwa yang dilindungi undang-undang karena mulai terancam punah.

6. Alap Alap



           Burung ini termasuk carnivora atau pemakan daging. Salah satu jenis dari alap-alap ini yang populer adalah alap-alap capung. Dia dikenal karena tubuhnya yang kecil. Burung alap-alap capung berparuh kecil, berdarah panas, dan seperti burung pada umumnya, dia membiak dengan cara bertelur.
          Dikenal sebagai burung karnivora terkecil di dunia, alap-alap capung dapat ditemukan di kawasan Asia Tenggara dengan ukuran rata-rata sepanjang 15 cm dengan berat badan 35 gram.

7. Anoa


              Anoa (Bubalus spp). Anoa disebut juga sapi hutan atau kerbau kerdil. Anoa merupakan satwa terbesar daratan Sulawesi. Terdapat dua jenis Anoa di Sulawesi, yaitu Bubalus depressicornis (Anoa dataran rendah) dan Bubalus quarlesi (Anoa dataran tinggi). Makanan Anoa berupa buah-buahan, tuna daun, rumput, pakis, dan lumut. Anoa bersifat soliter, walaupun pernah ditemui dalam kelompok. Seperti umumnya sapi liar, Anoa dikenal agresif dan perilakuknya sulit diramalkan. Karena hanya makan tunas pohon dan buah-buahan yang tidak banyak mengandung natrium, maka Anoa harus melengkapi makanannya dengan mencari natrium ditempat bergaram. Pada saat ini, populasi Anoa merosot tajam. Di cagar alam Tangkoko Dua Saudara Bitung Sulawesi Utar, jumlah Anoa menurun 90% selama 15 tahun dan jenis ini sudah mengalami kepunahan setempat.

8. Burung Maleo/Burung Gosong


            Gosong Maluku yang dalam nama ilmiahnya Eulipoa wallacei adalah sejenis burung gosong berukuran kecil, dengan panjang sekitar 31cm, dan merupakan satu-satunya spesies di dalam genus tunggal Eulipoa.
Burung Gosong Maluku memiliki bulu berwarna coklat zaitun, kulit sekitar muka berwarna merah muda, iris mata coklat, tungkai kaki gelap, paruh kuning keabu-abuan, bulu sisi bawah abu-abu biru gelap dan tungging berwarna putih. Di punggungnya terdapat motif berbentuk palang dan penutup sayap yang berwarna merah gelap berujung abu-abu.
            Populasi hewan endemik Indonesia ini hanya ditemukan di hutan perbukitan dan hutan pegunungan di kepulauan Maluku dan pulau Misool di Papua Barat. Gosong Maluku adalah satu-satunya burung gosong yang diketahui bertelur pada malam hari. Sarang burung Gosong Maluku biasanya terdapat di daerah pasir yang terbuka, daerah sekitar pantai gunung berapi dan daerah-daerah yang hangat dari panas bumi.
             Berdasarkan dari hilangnya habitat hutan yang terus berlanjut, keamanan yang tidak stabil di Maluku yang menghambat usaha perlindungan spesies serta populasi yang terus menyusut dan daerah dimana burung ini ditemukan sangat terbatas, Gosong Maluku dievaluasikan sebagai rentan di dalam.
»»  BACA SELANJUTNYA...